Peran dan Fungsi

Peran utama RGE adalah memberikan pengawasan pemegang saham kepada kelompok perusahaan berbasis sumber daya alam di seluruh rantai nilai Perusahaan. RGE mendorong harmonisasi yang lebih baik dari nilai-nilai Pendiri, praktik-praktik terbaik Perusahaan, dan perbaikan secara terus menerus pada kelompok usaha.

RGE juga menjalankan fungsi-fungsi berikut:

  • Kepemimpinan dalam memberikan arah strategis bagi kelompok usaha. Dalam hal ini, RGE bertindak sebagai perusahaan jasa manajemen yang memberikan masukan strategis kepada manajemen kelompok usaha.
  • Menyediakan layanan business process outsourcing (BPO) yang komprehensif kepada kelompok usaha (misalnya Teknologi Informasi, Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Akuntansi, Logistik, dan Transportasi).
  • Memberikan keahlian dan saran fungsional kepada kelompok usaha (misalnya Keuangan Perusahaan, Hukum, Corporate Affairs, Perbendaharaan).

Struktur & Tata Kelola

Kelompok usaha RGE menyelaraskan diri dengan Nilai-nilai Inti RGE, Kode Etik Global RGE, Kerangka Keberlanjutan RGE serta filosofi bisnis 5Cs

Setiap kelompok usaha dijalankan secara mandiri, memiliki manajemen dan kontrol, serta tata kelola perusahaan sendiri. Semua kelompok usaha bertanggung jawab terhadap keuangan dan laba-rugi (P&L) sendiri. Mereka mematuhi hukum dan peraturan setempat yang berlaku di daerah operasional bisnis mereka, dan secara teratur berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan mereka. Indikator Kinerja Utama (KPI) ditetapkan setiap tahun untuk mendorong kinerja.

Kerangka kerja tata kelola Perusahaan yang kuat dijalankan oleh masing-masing kelompok usaha dan mereka memiliki proses pengendalian internal sendiri. Audit internal dan eksternal terhadap RGE dan kelompok usaha dilakukan secara berkala. Fungsi audit internal adalah memberikan laporan kepada manajemen kelompok usaha dan RGE, sementara audit eksternal dari kelompok usaha meminta persetujuan dari RGE. Beberapa kelompok usaha juga memiliki auditor eksternal dan komite ahli yang secara independen meninjau program dan kinerja keberlanjutan mereka.

Segala tindakan ilegal, tidak pantas, atau tidak etis oleh karyawan atau mitra bisnis dapat dilaporkan melalui email ke whistleblow@rgei.com. Kebijakan whistleblowing kami melindungi identitas pelapor dengan kerahasiaan yang ketat.


Kepemimpinan

RGE memiliki Dewan Manajemen Eksekutif yang terdiri dari eksekutif utama, sedangkan kelompok usaha memiliki CEO, tim manajemen, dan dewan direksi mereka sendiri. Para eksekutif dari Dewan Manajemen Eksekutif RGE ditugaskan dalam bisnis tertentu untuk memberikan pengawasan atas fungsi bisnis tersebut. Eksekutif utama di berbagai bisnis mengadakan pertemuan dengan Dewan Manajemen Eksekutif RGE setiap tiga bulan untuk melaporkan kinerja bisnis dan masalah Perusahaan lainnya.


Dewan Manajemen Eksekutif RGE